You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedunganyar
Desa Kedunganyar

Kec. Wringinanom, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Persyaratan Akta Kematian

Administrator 31 Oktober 2021 Dibaca 226 Kali
Persyaratan Akta Kematian
  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Kartu Keluarga (KK) [ASLI] atau [COPY] jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
  5. Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
  6. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]