Pemerintah Desa Kedunganyar pada hari Senin, 16 Oktober 2023 melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 di Balai Desa Kedunganyar. Acara ini di mulai pukul 19.00 WIB, dibuka oleh Kepala Desa Kedunganyar dan dihadiri oleh Tim Penyusun RKPDes, Ketua BPD, Camat Wringinanom, Perangkat Desa, Pendamping Desa,Tim Verifikasi RKPDes, Bidan Desa, TP PKK, LPMD, RT dan RW, Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama Desa.
Materi yang dibahas dalam musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2024 serta pembahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2024.
Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2024 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2024 yang akan dijadikan bahan sebagai penyusunan APBDES tahun 2024 serta DU RKPDes tahun 2025.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta perwakilan tokoh masyarakat.