Kedunganyar, 23 April 2026 – Pemerintah Desa Kedunganyar kembali melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Kedunganyar.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Kedunganyar dalam mendukung program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran dan akuntabel.
Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan hasil pendataan yang berlaku. Sebelum menerima bantuan, setiap KPM diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Kegiatan penyaluran dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedunganyar, Supriyanto, S.H., serta didampingi oleh Kaur Keuangan, Sariyah, dan Kasi Kesejahteraan, Elisa Wati. Kehadiran perangkat desa dalam proses penyaluran menjadi wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kedunganyar, Supriyanto, S.H., menyampaikan bahwa BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat serta menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warga.
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah Desa Kedunganyar akan terus berupaya menjalankan setiap program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar beliau.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para Keluarga Penerima Manfaat mengikuti proses penyaluran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta mematuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Kedunganyar berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa Kedunganyar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini sehingga penyaluran BLT Dana Desa dapat terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.