Kedunganyar,
14 Juli 2025 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kedunganyar dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan 7 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Desa Kedunganyar.
Program prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya kegiatan pengentasan kemiskinan yang ada di desa, berupa program penyaluran BLT-DD kepada keluarga miskin ekstrim di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyaluran tersebut dilakukan oleh pemerintah desa dengan metode tunai setiap bulan.
Untuk Tahun 2025 terdapat 34 KPM yang menerima BLT Dana Desa di Desa Kedunganyar, dengan nominal sebesar Rp 300.000,- yang di terima tiap KPM per bulan. Data penerima bantuan ini diverifikasi dan diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tersalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Kedunganyar berharap dapat membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.