Kedunganyar,
04 Desember 2024 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kedunganyar dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan 12 Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Desa Kedunganyar.
Program prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya kegiatan pengentasan kemiskinan yang ada di desa, berupa program penyaluran BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin ekstrim di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyaluran tersebut dilakukan oleh pemerintah desa dengan metode tunai setiap bulan. Untuk Tahun 2024 terdapat 50 KPM yang menerima BLT Dana Desa di Desa Kedunganyar, dengan nominal sebesar Rp 300.000,- yang di terima tiap KPM per bulan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Kedunganyar berharap dapat membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.