You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedunganyar
Desa Kedunganyar

Kec. Wringinanom, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA KEDUNGANYAR TAHUN ANGGARAN 2026 DAN DU RKP TAHUN ANGGARAN 2027

Admin Desa 30 September 2025 Dibaca 85 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA KEDUNGANYAR TAHUN ANGGARAN 2026 DAN DU RKP TAHUN ANGGARAN 2027

Kedunganyar, 29 September 2025 hari senin pukul 19:00 WIB telah dilaksanakan agenda rutin yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027. Acara dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kedunganyar yang dihadiri oleh unsur - unsur Pemerintah Desa Kedunganyar, Camat Wringinanom dan jajarannya, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT RW, Kader kesehatan, Tokoh perempuan, dan sebagainya. 

Acara dibuka oleh Ibu Miftakul Jannah Selaku Pembawa Acara pada malam hari ini. Acara Pertama diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dipimpin oleh Ibu Sastutik. Pembacaan Doa oleh Tokoh Agama : Bapak H. Ahmad Solikin. Dilanjukan dengan sambutan-sambutan.

Sambutan Pertama oleh Bapak Supriyanto, S.H. selaku Kepala Desa Kedunganyar menyampaikan: Seluruh pihak dapat mendukung dan mengawasi jalannya program Pembangunan di Desa. Anggaran desa dipergunakan sebaik mungkin dengan prinsip hemat, tepat guna, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Diharapkan RKP Desa ini menjadi pedoman pembangunan desa yang konsisten, selaras dengan program pemerintah pusat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Selanjutnya sambutan oleh Bapak Arditra Risdiansyah, S.T. selaku Camat Wringinanom, beliau menyampaikan : Desa Kedunganyar telah menyiapkan rencana kerja pembangunan dengan semangat efisiensi anggaran. Artinya, setiap rupiah dari Dana Desa maupun sumber anggaran lain harus digunakan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan sesuai prioritas. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, bahwa fokus pembangunan saat ini Adalah program MBG, Ketahanan Pangan, dan Koperasi desa. penekanan khusus kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini koperasi mendapat dukungan dan kucuran dana dari berbagai pihak. Dana tersebut adalah amanah, sehingga harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau salah kelola, karena koperasi merupakan milik bersama dan kepercayaan masyarakat. Diharapkan pengurus koperasi senantiasa melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan, melakukan pencatatan keuangan dengan tertib, serta melaporkan hasil usaha secara terbuka. Dengan cara itu, koperasi benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Sambutan terakhir oleh Bapak Rosyid selaku Pendamping Desa, menyampaikan: Sebagai pendamping desa, yang bertugas memastikan bahwa seluruh proses pembangunan desa berjalan sesuai aturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Fungsi pendamping desa bukan untuk mengatur, melainkan mendampingi, mengawasi, dan menguatkan kapasitas aparatur desa agar pengelolaan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan transparan.Sejalan dengan arahan Presiden RI, pembangunan desa saat ini diarahkan pada tiga prioritas utama, yaitu Ketahanan Pangan desa harus mampu memanfaatkan potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan peternakan, untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warganya. Yang kedua program MBG, dan yang terakhir Penguatan Koperasi Desa harus menjadi pusat ekonomi rakyat yang mandiri dan menyejahterakan anggota. Diharapkan RKP Desa yang kita tetapkan hari ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya Pemaparan program Pembangunan Tahun 2026 yang terdiri atas: Daftar Usulan Kegiatan Tahun 2026 dari masing-masing dusun, Daftar Usulan Kegiatan dari Bidang Kesehatan, Daftar Usulan Kegiatan dari PKK, Kegiatan lain yang masuk dalam RKP Tahun 2026. Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab.

Setelah semua pertanyaan disampaikan dan dijawab langsung oleh narasumber rapat maka acara selanjutnya yakni pembacaan notulensi rapat, berita acara, dan nota kesepakatan bersama oleh Pemimpin Rapat. Peserta rapat menyetujui rencana kerja pemerintah desa Tahun 2026. Pada akhirnya musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan bersama oleh kepala desa dan ketua BPD.

WhatsApp_Image_2025-09-30_at_11-52-54_AM WhatsApp_Image_2025-09-30_at_11-52-55_AM 

 

Dokumen Lampiran

1759294301215712.pdf