Kedunganyar,
10 Juni 2024 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kedunganyar dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan 6 Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Desa Kedunganyar.
Program prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya kegiatan pengentasan kemiskinan yang ada di desa, berupa program penyaluran BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin ekstrim di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyaluran tersebut dilakukan oleh pemerintah desa dengan metode tunai setiap bulan. Untuk Tahun 2024 terdapat 50 KPM yang menerima BLT Dana Desa di Desa Kedunganyar, dengan nominal sebesar Rp 300.000,- yang di terima tiap KPM per bulan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Kedunganyar berharap dapat membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
